Seperti biasanya tanggal 1 mei selalu diperingati sebagai hari buruh sedunia. Di Indonesia, para buruh berdemonstrasi menuntut perbaikan nasib. Mereka berkumpul, berjalan, berteriak-teriak sambil membawa bendera, spanduk dan poster dan membuat jalanan macet untuk menarik perhatian selain itu mereka gegap gempita mempengaruhi media cetak dan elektronik untuk memberitakannya.
Trus apa itu buruh?? bedakah dengan karyawan dan pegawai?? pertanyaan ini sungguh sangat konyol sekali tapi tak semua mereka dapat menjawabnya. mungkin ada sebagaian orang yang berkata kalau ketiganya sama namun ada juga yang mengartikannya berbeda.
Pada dasarnya pengertian Buruh, Karyawan dan pegawai adalah sama yaitu manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan. Tetapi dalam kultur Indonesia, “Buruh” berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan Karyawan dan Pegawai adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya ketiga kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja.
Hal ini juga disebutkan dalam Pasal 1 ayat 2 dan 3 UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2013:
1. Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
2. Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Nah semakin jelas bukan ??.
Secara pendapatan jaminan, karyawan dan pegawai sepertinya lebih baik dibandingkan buruh. Karyawan dan pegawai memiliki jaminan hari tua berupa pensiun, tunjangan kesehatan, dan cuti. Sedangkan buruh tidak. Buruh umumnya dikontrak atau pekerja kontrakan. Sedangkan karyawan dan pegawai merupakan pekerja tetap. But, tidak semuanya demikian…
Apa yang dilakukan oleh para buruh hari ini adalah dalam rangka menuntut persamaan nasib dengan karyawan dan pegawai yang sudah di level atas. Mereka menuntut untuk diberikan jaminan hari tua berupa pensiun, jaminan kesehatan dalam bentuk asuransi, serta berbagai jaminan lainnya. Tak bisa dipungkiri bahwa mereka yang berada dilevel ini tidak lebih jelek dibandingkan dua jenis pekerja yang lainnya. Mereka sama-sama bekerja untuk menghasilkan keuntungan. Pekerjaan mereka juga tidak terbatas secara fisik, tapi juga secara intelektual.
Namun, alangkah lucunya dinegeri ini, buruh selalu dipinggirkan, tak diperhatikan, bahkan sering diabaikan. Banyak pengusaha dan oknum pemerintahan yang tak memperhatikan nasib mereka. Mereka diabaikan, padahal kontribusi mereka dalam memberikan keuntungan, sangat besar. Kita tentu tak tahu apa jadinya bila tak ada orang yang mau menjadi buruh. Segala hal yang berhubungan dengan ekonomi akan menjadi mati. Satu hari saja para buruh itu mogok kerja, berapa kerugian perusahaan.
Hanya sekedar ulasan saja tentang Buruh, trus kita termasuk apa?? Buruh? Karyawan? Apa Pegawai?
Selamat hari Buruh 1 Mei 2015
Ehm susah juga sih mengatur, 8 jam kerja, 8 jam istirahat 8 jam main.
Kebanyakan kerja terus main dan jalan-jalan…istirahatnya dikurangi hehehe..
btw, Hidup Buruh.
yakk.. mari nikmati saja apa yang ada, yang penting tetap terlaksana semuanya..